Jumat, 31 Januari 2014

Habiskan Miliaran Rupiah Cold Storage Belum Operasi


Jakarta,Kompasiana.com-Pembangunan gedung Cold Storage oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Kawasan Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PKPP dan PPI) Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta di kawasan Muara Angke,Kel.Pluit,Kec.Penjaringan,Jakarta Utara, yang menghabiskan total anggaran dari tahun 2007,2008 dan 2009 senilai Rp 19 miliar,sampai saat masih menyimpan masalah soal dasar hukum ketetapan tarif sewa.
“Sampai saat ini belum bisa disewakan untuk umum,karena belum ada dasar hukum soal berapa besar tarif sewa yang ditetapkan. Tidak ada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta yang mengatur besaran tarif sewa untuk cold storage (tempat pembekuan ikan),” ujar Iwan Sudarmawan, Kepala Seksi Fasilitas UPT PKPP dan PPI Muara Angke,kemarin.
Dia sangat menyayangkan kenapa dalam perencanaan pembangunan cold storage yang menghabiskan APBD DKI Jakarta puluhan miliaran rupiah itu tidak diikutsertakan Perda untuk retribusi sewa. Akibatnya, sampai saat ini cold storage yang sudah rampung 80% itu tidak bisa disewakan pada umum.
Iwan sudah berusaha berkonsultasi kepada Biro Hukum DKI Jakarta dan Biro Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk mencari dasar hukum lain selain Perda untuk menetapkan besaran tarif sewa cold storage. Juga saat ini lagi dicari dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah dan Surat Keterangan Menteri Keuangan soal dasar acuan untuk menetapkan sewa cold storage untuk dituangkan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta.
Bila tidak ada dasar hukum lain, selain harus menggunakan Perda dalam tarif sewa maka operasional cold storage itu akan menjadi kendala.Alasannya, untuk membuat Perda bukanlah hal mudah dan membutuhkan waktu yang sangat panjang. Begitu juga kalau ingin merevisi Perda untuk ketentuan tarif retribusi sewa cold storage juga membutuhkan waktu 1-2 tahun.
Apa yang terjadi bila semua usaha untuk mengoperasikan cold storage agar bisa dimanfaatkan nelayan tetapi karena dasar hukumnya untuk tarif sewa tidak ada, maka anggaran yang telah dihabiskan puluhan miliar itu menjadi sia-sia dan peralatan cold storage yang terpasang untuk pembekuan ikan akan cepat rusak bila dibiarkan beberapa tahun tanpa dioperasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar